Selasa, 16 Desember 2008

KPPP tahan tekstil yang dilepas Beacukai KPU

JAKARTA Satu kontener selundupan berisikan barang campuran tekstil, elektronik dan lainnya ditangkap petugas. Barang impor jalur merah tersebut sempat diperiksa oknum petugas Bea dan Cukai namun entah kenapa dibiarkan keluar dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Beacukai Tanjung Priok.


Kontener ukuran 40 kaki (feet) bernomor TEXU:5438204 dalam dokumen PT Lumbung Makmur oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Kantor Pelayanan Utama (KPU) dikenakan jalur merah atau wajib periksa karena dicurigai tidak benar. Selanjutnya oleh petugas BC dilakukan pemeriksaan fisik.


Dari hasil pemeriksaan 90 persen dinyatakan barang tersebut bersalah karena tidak sesuai dokumen serta yang termuat adalah barang larangan dan pembatasan sehingga hanya importir khusus yang boleh mengimpor.


Namun entah karena adanya tekanan dari pejabat Bea dan Cukai atau ada hal lainnya, kontener yang dikapalkan lewat Singapura tersebut dilepas oleh oknum BC pada hari Kamis. Petugas Polres KPPP (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) Tanjung Priok yang semula mencium masuknya kontener milik PT LM ini awalnya membiarkan barang tersebut diperiksa petugas pemeriksa BC. Namun karena diloloskan, akhirnya anggota polisi ini membuntutinya sampai akhirnya di tangkap di tengah jalan.


Kapolres KP3 AKBP Fadil saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya membenarkan penangkapan kontener ukuran 40 feet itu. Sedangkan sopir dan kernet serta beberapa orang tengah dimintai keterangannya.


Fadil tidak menampik kemungkinan adanya oknum pejabat BC yang membekingi penyelundup tersebut. Namun untuk pembuktiannya pihaknya masih terus mengembangkan. "Nanti kalau sudah pasti saya beritahu," jelasnya.


Selain satu kontener di atas diperkirakan Sabtu dinihari tiga kontener berisikan ratusan ribu botol minuman impor bermerk keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok secara illegal.


Kontener bernomor SIKU 4925761, SIKU 4925695 dan SIKU 4910606 yang diimpor PT CG keluar dari lapangan penumpukan petikemas PT MAL Sabtu dinihari dan langsung dibawa ke gudang kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Diperkirakan di operator PT MAL masih terdapat 25 kontener minuman keras impor yang menunggu lengahnya petugas untuk bisa dikeluarkan. (dwi)

Tidak ada komentar: