Jumat, 27 Juni 2008

1 Juli Depo petikemas akan naikan tarif

JAKARTA: Pengusaha depo kontainer akan menaikkan tarif lift on-lift off atau pelayanan bongkar muat peti kemas minimal 25% untuk perusahaan pelayaran mulai 1 Juli 2008.

Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan A.R. mengatakan penyesuaian tarif baru untuk pengguna jasa langsung sudah diberlakukan pada 15 Juni lalu.

Selain kenaikan tarif pemindahan peti kemas sebesar 25% bagi perusahaan pelayaran, biaya penyimpanan juga naik 20%, pencucian kontainer naik 20%, biaya tenaga kerja per jam naik 20%, serta biaya perawatan dan perbaikan naik 30%.

"Penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan dan pihak pengguna bisa memakluminya. Kenaikan formulasi kenaikan tarif itu sebetulnya masih jauh di bawah kenaikan harga bahan bakar minyak dan suku cadang," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Tidak ada komentar: