Jumat, 27 Juni 2008

Pelni berikan tarif diskon

JAKARTA: PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tetap memberlakukan diskon tarif sebesar 35%-50% pada beberapa rute pelayaran hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna meningkatkan tingkat isian penumpang.

Kepala Humas PT Pelni Edi Haryadi mengatakan kebijakan pemotongan harga yang ditetapkan oleh manajemen kantor pusat tersebut tidak diberlakukan untuk semua rute, bergantung pada kebijakan dari tiap-tiap kantor cabang Pelni.

"Potongan harga juga tidak berlaku pada musim liburan sekolah periode Juni-Juli 2008. Selama peak season kami menjual tiket dengan harga normal," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Mengacu pada kebijakan kantor pusat, manajemen Pelni cabang Tanjung Priok dan Pelabuhan Makassar memutuskan untuk tidak memberlakukan tarif diskon ke semua rute, sedangkan Pelni cabang Pelabuhan Belawan, Medan, memberikan potongan harga. Besaran potongan harga ditetapkan bervariasi.

Edi mengungkapkan tingkat isian penumpang kapal Pelni meningkat dari 50% menjadi 60% sejak kebijakan pemotongan harga tiket diberlakukan pada Februari 2008.

Selain itu, kenaikan harga bahan bakar pesawat yang berdampak pada tingginya harga tiket pesawat juga menjadi pemicu meningkatnya tingkat isian penumpang kapal laut.

Pasalnya, untuk keberangkatan rombongan, masyarakat kembali memilih angkutan penyeberangan jarak panjang.

Edi menegaskan kebijakan pemotongan harga tidak merugikan PT Pelni meski biaya operasional meningkat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak pada Mei lalu.

"Karena perusahaan ini memperoleh subsidi pelayanan publik [public service obligation/PSO] Rp850 miliar pada 2008."

Ketua Bidang Penarifan dan Usaha Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Harjo mengatakan kebijakan Pelni tersebut memang menguntungkan masyarakat pengguna angkutan laut, tetapi berdampak pada penurunan tingkat isian penumpang kapal milik operator swasta.

Sensitif harga

Pasalnya, menurutnya, penumpang penyeberangan jarak panjang sangat sensitif terhadap selisih tarif. "Kami memang memperoleh kebebasan untuk menetapkan tarif, tetapi tidak mungkin juga tarif diturunkan sampai 35% karena tarif yang berlaku saat ini saja sangat pas untuk menutupi biaya operasional," ujarnya.

Usaha penyeberangan swasta yang memiliki jalur berimpitan dengan Pelni keberatan dengan kebijakan pemotongan harga tiket yang diberlakukan oleh Pelni karena dipastikan akan menurunkan jumlah penumpang.

Menyikapi kondisi itu, operator swasta meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan di sektor angkutan penyeberangan jarak panjang.

Pasalnya, persaingan antara Pelni dan swasta dinilai kurang berimbang karena BUMN pelayanan tersebut memperoleh PSO, sedangkan swasta tidak.

Gapasdap menilai terdapat dua alternatif penyelesaian masalah untuk menghindari kebangkrutan pengusaha penyeberangan jarak jauh swasta kelas ekonomi.

Pertama, dana PSO tidak hanya diberikan kepada Pelni, tetapi juga swasta yang melayani rute sama. Kedua, tarif Pelni untuk penyeberangan kelas ekonomi dinaikkan 20%-30% seiring dengan pengurangan dana subsidi sebesar 30%.

Tidak ada komentar: