Senin, 23 Juni 2008

IMO Watch desak KPK tertibkan seluruh instansi pelayanan umum di pelabuhan

Jakarta: Indonesian Maritime and Ocean (IMO) Watch mendesak pemerintah mengatasi persoalan pungutan liar (pungli) yang saat ini masih terjadi pada aktivitas kepelabuhanan. Lembaga swadaya masyarakat yang memfokuskan pada pengawasan bidang kemaritiman itu juga meminta Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penindakan korupsi, suap menyuap atau sejenisnya yang saat ini masih terjadi di seluruh instansi yang berperan dalam pelayanan umum jasa kepelabuhanan.
“Kami juga merespon posisitf upaya KPK yang menggeledah kantor Bea dan Cukai pelabuhan Tanjung Priok pada 30 Mei lalu.Tetapi mestinya hal itu juga dilakukan terhadap seluruh instansi yang ada melayani pelayanan umum di pelabuhan tersebut,”ujar Anthon Sihombing Ketua Umum IMO Watch kepada wartawan kemarin.
Dia menyebutkan, pelayanan umum jasa kepelabuhanan tidak hanya dilakukan oleh aparat Ditjen Bea dan Cukai, tetapi juga melibatkan beberapa instansi lainnya seperti Badan Karantina Departemen Pertanian, Administrator Pelabuhan (Adpel),dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) itu sendiri selaku penyedia fasilitas kepelabuhanan.
IMO Watch menyebutkan pungutan liar sudah terjadi saat truk angkutan barang keluar masuk pelabuhan yang dilakukan oknum petugas penjaga pintu masuk (gate) pelabuhan. Kemudian terjadi pada saat dilakukan kegiatan bongkar muat barang maupun petikemas oleh petugas operator di dermaga maupun lapangan penumpukan.”Jumlahnya bervariatif antara Rp.5 ribu hingga Rp.50 ribu. Tetapi jika dikalkulasikan bisa mencapai milliaran rupiah pertahun mengingat arus keluar masuk barang melalui pelabuhan Tanjung Priok cukup besar,”ungkapnya.
Anthon mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menerima sejumlah keluhan dari berbagai kalangan pengguna jasa kepelabuhanan. Bahkan ujar dia, pungli tersebut, belum termasuk yang dilakukan ketika proses pengurusan dokumen sandar kapal atau Surat Izin Berlayar (SIB), keterangan olah gerak kapal oleh oknun petugas Adpel.
Dia juga mengatakan persoalan mendasar saat ini terjadi ketidakseragaman penghasilan petugas dari berbagai instansi di pelabuhan sehingga mengakibatkan kecemburuan dan berpotensi muncul ketidakharmonisan antar sektoral (departemen) dalam memberikan pelayanan umum jasa kepelabuhanan.
Untuk itu, IMO Watch mendesak perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap penghasilan petugas (SDM) yang bertanggung jawab pada kelancaran keluar masuk barang di pelabuhan. “Pemerintah perlu mengkaji kembali pendapatan SDM dari seluruh instansi pelayanan umum di pelabuhan itu agar terwujud pemerataan penghasilan untuk menghindari terjadinya kecemburuan antar instansi yang terlibat,”tegasnya.[*]

Tidak ada komentar: