Senin, 16 Juni 2008

Dirjen Beacukai: PFPD Jangan hambat dokumen

JAKARTA - Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi minta agar Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) Bea dan Cukai (BC) KPU Tanjung Priok jangan lamban dalam memeriksa dokumen. Sebab pihaknya mulai mendengar adanya keluhan dari importir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) pasca KPK turun dokumen tidak diperiksa.
“Saya sudah tanyakan kepada Kepala KPU Pak Kusheri, memang dalam tiga hari setelah KPK turun, banyak pegawai PFPD KPU Tanjung Priok shock dan lamban memeriksa dokumen, tapi sekarang sudah mulai lancar,” ujar Anwar Suprijadi kemarin.
Menurutnya, berdasarkan laporan kepala KPU Tanjung Priok dokumen yang mulai diperiksa setiap harinya tidak lebih 500 dokumen. Kalau ada PFPD yang menolak memeiksa Anwar berharap importir segera melaporkan kepadanya dan pegawai tersebut akan dipanggilnya.
Kusheri, Kepala KPU BC Tanjung Priok mengakui banyak dokumen telantar sejak dua Minggu terakhir ini. Namun katanya, pihaknya sudah membentuk tim guna mengevaluasi dokumen apa saja yang menjadi prioritas diperiksa. “Mungkin saja ada PFPD yang meriksa dokumen yang biaya masuknya ringan-ringan dulu, mangkanya ada yang dokumennya sudah 15 hari belum diperiksa.”
Sebelumnya sejumlah importir dan PPJK yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok mengeluh dokumen mereka sejak hari Jumat (30 Mei) saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan PFPD, dokumen mereka hingga kini tidak diperiksa padahal dokumennya tidak termasuk yang disita KPK.
Akibatnya, selain mendapat komplain dari pemilik barang, mereka khawatir akan dibebankan biaya penumpukan berlipat ganda. “Kalau begini apakah Dirjen Beacukai mau bertanggung jawab bayar sewa gudang berhari-hari,” kata Ramadhan, dari perusahaan PPJK.
Selain itu, untuk meminta petugas pemeriksa barang, PFPD baru memerikan jawaban lima hari, padahal sebelumnya satu, dua hari sudah ada petugas yang memeriksa.
Seperti diketahui sekitar 30 petugas KPK menggeledah ruangan PFPD pada kantor KPU BC Tanjung Priok. Hasilnya selama 12 jam memeriksa ruangan ditemukan uang Rp500 juta dari kaos kaki, laci meja, kamar mandi, dalam ampolop dan map dan tempat tersembunyi lainnya. Selain itu ditemukan uang dolar AS dan Australia serta dolar Singapura, ditambah bukti tranper serta buku tabungan ratusan juta rupiah. Lima orang kini ditetapkan menjadi tersangka.

Tidak ada komentar: